29 September 2014
Setelah Sepuluh Tahun
07 September 2014
Liburan Mencekam di Kefamenanu
Tapi masa libur kuliah seorang mahasiswa tahun 1999 di Kefamenanu sungguh jauh dari gambaran 'ideal' itu. Tentu saja, ia senang karena bisa bertemu dengan bapak, ibu dan keempat adiknya. Tapi beberapa kali dalam dua pekan liburan ia di sana, bunyi dentum senjata terdengar pada malam hari.
Pernah juga ia berada dalam mikrolet di Kefamenanu bersama dengan seorang milisi bercambang yang membawa senjata rakitan. Aroma minuman keras menguar dari mulutnya. Anda tentu bisa membayangkan bagaimana jadinya kalau orang itu mengamuk di dalam mikrolet itu kan?
Oya, soal Kefamenanu. Ia adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Kota mungil yang hanya kerap diramaikan oleh pasar di pagi hingga siang hari. Setiap matahari surut, perlahan tapi pasti keramaian pun segera beringsut.
***
Ia punya seorang ayah. Tubuhnya kini lumayan berisi. Banyak celana yang sudah tak lagi muat untuknya. Kulitnya sawo matang, cenderung hitam. Dari foto-foto lama terlihat jelas, dulu tubuhnya kurus. Ceking. Kerempeng.
Setelah berkarya di Kantor Departemen Agama Kabupaten Baucau -salah satu distrik di Timor Leste- sejak 1988, ia dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Timor Timur. Tahun 1993 mereka hijrah ke ibukota Dili, sementara si anak muda kelahiran Jakarta tahun 1980 itu hidup di asrama seminari Venilale. Sebuah kota kecamatan di Baucau yang suhunya barangkali lebih dingin daripada kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Enam tahun berkarya di Dili, si Bapak mendapat penugasan baru. Ia diberi kepercayaan untuk mengepalai Kantor Departemen Agama Kabupaten Oecussi-Ambeno, atau Oecussi, yang bersinggungan langsung dengan wilayah Nusa Tenggara Timur. Daerah ini merupakan eksklave pesisir di bagian barat pulau Timor, terpisah dari negara Timor Leste oleh kawasan Timor Barat milik Indonesia. Ibu kota Oecussi-Ambeno ialah Pante Makasar (Kota Oecussi).
Keluarga mereka meninggalkan kota Dili sekitar Februari 1999, saat suhu politik di sana mulai memanas. Kaum pro kemerdekaan mulai unjuk kekuatan dengan pawai-pawai kendaraan, di sejumlah ruas kota Dili. Sedikit banyak hal itu mulai membuat cemas warga pendatang di sana.
Bapak, ibu dan keempat adiknya pun mengontrak sebuah rumah di Kefamenanu, di kawasan yang biasa disebut warga lokal dengan sebutan Kilo 2. Si bapak sebenarnya mendapat fasilitas rumah dinas di Oekussi. Tapi karena pendidikan adik-adiknya juga harus dipikirkan, mereka memilih untuk menetap di Kefamenanu.
Ia tengah memasuki tahun kedua kuliah di Purwokerto, Jawa Tengah saat itu. Di masa liburan semester, ia pun berlibur ke Kefamenanu. Ia berangkat naik kapal laut hingga Kupang, dan melanjutkan dengan bis menuju Kefamenanu. Sekitar tujuh jam.
***
Tanggal 30 Agustus 1999, seorang pria berbalut jas warna abu-abu itu berada di sebuah Tempat Pemungutan Suara jajak pendapat di Oekussi. Ia kebagian tugas sebagai pembawa doa di sana. Ia adalah si bapak yang kerap mendapat tugas semacam itu. Ia sempat berfoto dengan salah satu personil PBB yang tak ia ingat lagi namanya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya mengumumkan hasil jajak pendapat pada tanggal 4 September 1999. Seluruh dunia pun tahu apa hasilnya.
Rien Kuntari dalam buku Timor Timur Satu Menit Terakhir: Catatan Seorang Wartawan mencatat, tanggal 7 September 1999 Timor Timur luluh lantak. Pemerintah Indonesia menerapkan darurat militer. Mayjen Kiki Syahnakri diangkat sebagai Panglima Penguasa Daerah Militer dan Letkol Laut (P) Willem Rampangilei, Komandan Satgas Penerangan PDM.
Pada tanggal 7 September itu, atau beberapa hari sesudahnya, si bapak mengajak anak sulungnya untuk ikut dengannya mengambil beberapa barang dari kantornya di Oekussi. Tapi si anak –yang belum pernah sama sekali bertandang ke Oekussi– urung berangkat, karena sang ibu melarang.
“Ah, ngapain sih? Situasi lagi kayak gini,” ujar sang ibu mengacu pada kondisi keamanan saat itu.
Walhasil, sang bapak pun berangkat sendiri. Ia menyewa satu truk, berikut satu sopir dan pengawal milisi bersenjata laras panjang. Jadilah ia duduk di tengah, diapit kedua orang itu.
Kepada si sopir, sang pengawal berkata, “Kalau ada yang halangi di jalan, tabrak saja!”
Beberapa kilometrer jelang tiba di Oekussi si bapak melihat api tengah membara di banyak sekali rumah. Asap pun mengepul di sana-sini. Banyak ternak yang berkeliaran ke sana ke mari, beberapa mati tergeletak begitu saja.
Mereka bertiga pun tiba di kantor si bapak. Kantor yang baru ia renovasi itu pun sudah kacau balau. Berantakan. Kotor. Korden yang baru ia ganti pun telah robek tak jelas kenapa. Brankas berisi uang sudah tak jelas siapa yang menggondolnya. Ia hanya mengambil meja dan beberapa barang yang memungkinkan untuk dibawa.
Ia pun pulang dengan selamat ke Kefamenanu bertemu kembali dengan istri dan kelima anaknya.
Si mahasiswa dan keluarganya dalam kisah itu masih beruntung. Lima belas tahun setelah peristiwa itu terjadi, ia bisa tetap hidup dan menuliskan kisah masa liburannya yang mencekam itu. Sayalah si mahasiswa itu.
Sumber Foto 1: http://geosite.jankrogh.com/images/Oec1.GIF
Sumber Foto 2: https://thomaspm.files.wordpress.com/2010/02/peta-ntt.jpg
23 July 2014
Pelayan
06 June 2014
Dialog dan Rekonsiliasi
"Bagi saya (kini), yang penting tindakan hukum, bukan dialog."Saya, dan tentu saja siapapun yang ingin kota Gudeg itu menjadi aman, berharap pernyataan itu mewujud dalam aksi. Tindakan hukum perlu dijabarkan dalam realitas, bukan dalam pidato atau jumpa pers. Kelompok-kelompok yang ditengarai pelaku kekerasan tersebut pernah melakukan dialog dengan Anda pada 4 Juni 2013 di Polda DIY di Sleman. Hadir pula dalam dialog tersebut antara lain Kapolda DIY Brigadir Jenderal Haka Astana, Komandan Korem 072 Pamungkas Brigjen Adi Widjaja, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, dan Kepala Badan Intelijen Daerah DIY Ruswanta. Tapi faktanya, setahun kemudian, mereka khianati dialog itu. Dialog itu kontan berubah menjadi bualan. Monsinyur yang baik, Saya membaca pernyataan Anda yang juga dikutip media massa. Anda akan mengupayakan rekonsiliasi dengan kelompok yang melakukan kekerasan dan intoleran di Sleman pada 29 Mei 2014 itu. Kepada wartawan Anda juga bilang,
"Peristiwa itu mencederai Yogyakarta sebagai city of tolerance."Anda benar, Monsinyur. Tanpa bermaksud untuk menggurui, izinkan saya untuk mengingatkan Anda soal rekonsiliasi yang Anda sebut itu. Kita harus jernih dalam memahami kata rekonsiliasi yang beberapa hari ini menyeruak media. Satu kata itu cukup sering berseliweran setiap kali ada dua kubu berseberangan ide, tak terkecuali dalam kasus penyerangan terhadap umat Katolik di Yogyakarta yang diserang saat berdoa rosario itu. Banyak orang bicara soal rekonsiliasi, sembari secara (tidak) sadar mengaburkan maknanya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia online, rekonsiliasi berarti “perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan”. Sedangkan menurut Oxford Dictionary, reconciliation berarti “the restoration of friendly relations; the action of making one view or belief compatible with another”. Tapi, Monsinyur. Bangsa ini kerap dibohongi dan dikadali banyak pemimpinnya, yang ingin menutupi kebohongan dengan rekonsiliasi. Isu rekonsiliasi kerap dibahas, sambil mengajak kita untuk melupakan masa lalu dan menatap masa depan. Terdengar baik memang. Tapi kalau dicermati lagi, itu tak lebih dari usaha pembodohan. Rekonsiliasi sejatinya mensyaratkan asas “forgive not forget” atas praktek-praktek pelanggaran di masa lalu, juga "pengungkapan kebenaran" seperti prinsip Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi. Kebenaran tidak boleh ditutupi, sehingga rekonsiliasi harus mendasarkan diri pada semangat belajar dari kesalahan masa lalu dan menemukan komitmen baru. Ilustrasinya, kalau ada seseorang yang datang pada kita untuk minta maaf, tanpa ia menjelaskan apa salahnya, tentu kita akan heran. Kita akan mengerti maksudnya, kalau orang itu menjelaskan kesalahannya dengan bilang, misalnya, ”Maaf, ya. Minggu lalu akungambil buku di kamarmu, ga bilang-bilang. Dan sekarang buku itu hilang. Besok saya ganti ya…” Meski skalanya berbeda, kita bisa belajar dari bangsa Jerman dan Timor Leste, dan juga saya rasa, Afrika Selatan. Sebagai contoh terdekat, perkenankan saya menyodorkan Timor Leste. Pada tahun 2005 Timor Leste mencetak sejarah, setelah mendirikan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) dan menghasilkan laporan setebal kira-kira 2500 halaman, Chega!, satu kata dalam bahasa Portugis yang artinya: jangan lagi, stop, cukup. Selama masa kerjanya, CAVR menggelar sejumlah Proses Rekonsiliasi Komunitas (PRK). Dalam situs www.cavr-timorleste.org disebutkan, program ini adalah baru dan belum pernah diuji sebelumnya untuk memajukan rekonsiliasi dalam masyarakat. Prosedur PRK berpijak pada keyakinan bahwa cara terbaik untuk mencapai rekonsiliasi komunitas ialah melalui mekanisme partisipatif di tingkat desa. Mekanisme ini menggabungkan praktek keadilan tradisional, arbitrasi, mediasi, dan aspek hukum pidana serta perdata. Dalam pertemuan ini, para korban, pelaku kejahatan, dan masyarakat luas bisa berpartisipasi secara langsung dalam mencari penyelesaian agar pelaku pelanggaran bisa diterima kembali oleh masyarakat. Indonesia sebagai bangsa harus diakui masih minim pengalaman dalam hal rekonsiliasi akar rumput ini. Selain Lakpesdam NU yang pada awal tahun 2000-an mengadakan rekonsiliasi dengan kalangan korban kekerasan tahun1965, setahu saya belum ada inisiatif serupa lagi sejauh ini. Sri Sultan dan Monsinyur, Anda berdua begitu dihormati di Yogyakarta. Modal politik, ekonomi, dan kultural yang Anda berdua miliki, selayaknya dimaksimalkan untuk melindungi warga sesuai amanat konstitusi. Warga Yogyakarta yang berkehendak baik, entah asli atau pendatang, tentu berharap banyak dari Anda berdua. Mereka berharap agar Anda berdua bisa menjadi pimpinan yang mengayomi mereka. Semoga Anda berdua tak mematikan harapan itu. Harapan siapapun yang berkehendak baik. Harapan bahwa toleransi tetap hidup dan dihidupi. Tak hanya di Yogyakarta, tapi juga di Indonesia Raya. Balikpapan, Kalimantan Timur, 5 Juni 2014.
26 February 2014
Rokok dan Sabun Untuk Falintil
31 October 2013
Bukan Jurnalis (Perempuan) Biasa
I know you are suffering. This gonna be tough for you. But you don’t let this guy colonize your soul.Kalimat itu meluncur dari mulut seorang ibu saat anak perempuannya baru saja keluar dari sebuah rumah sakit di Meksiko. Sang anak dirawat setelah diserang dan diperkosa orang tak dikenal di sana. Sang anak berpikir ia akan segera mati. Mata sang ibu menatap tajam padanya sambil mengucapkan kalimat itu. Ada penekanan dalam kata don’t. Sang anak adalah Lydia Cacho. Jurnalis Meksiko yang pemberani. Amat berani. Saat mendengar kalimat dari sang ibu, Lydia merasa ada sesuatu dalam hatinya yang bergetar. Ia pun bergumam, “This is it” dan mengamini apa yang dikatakan sang ibu padanya itu. Sungguh tak keliru dan menyesal saya menyisihkan sebagian tabungan untuk bertandang ke UWRF 2013. Di perhelatan tahun kesepuluh itu, jurnalis kelahiran 12 April 1963 ini adalah salah satu sosok yang paling menarik perhatian saya sejak jadwal UWRF dirilis. Ia hadir dalam beberapa sesi di UWRF 2013. Tapi saya hanya hadir di dua sesi: Dangerous Ideas dan Without Fear. Di sesi Dangerous Ideas yang dipandu Michael Vatikiotis, Lydia duduk satu panel dengan Danny Morrison dari Inggris, Mona Prince dari Mesir, dan Solahudin peneliti jihad di Indonesia. Sedangkan di sesi Without Fear ia tampil seorang diri dipandu Ariel Leve. Ancaman pembunuhan berkali-kali ia alami. Siksaan dan teror kerap ia terima. Ia bahkan pernah diperkosa di sebuah terminal di Cancun, Meksiko. Ia menduga keras, hal ini menimpanya karena ia meliput isu-isu sensitif seperti kekerasan pada perempuan. Ia juga menderita karena perlakuan kekerasan karena keberaniannya meliput para politisi yang terlibat dalam jaringan prostitusi anak internasional. Ia terluka fisik dan mental, bahkan nyaris kehilangan nyawa. Tapi ia tak mundur. Sejengkalpun. Ayahnya orang Meksiko. Darah pemberani yang mengalir dalam diri Lydia berasal dari nenek dan ibunya yang adalah orang Prancis. Neneknya turut berjuang untuk melindungi dan menyelamatkan sejumlah aktivis politik yang diburu serta disiksa pemerintahan diktator Oliveira Salazar di Portugal dan Franco di Spanyol. Sedangkan sang ibu yang bermigrasi dari Prancis ke Meksiko semasa perang dunia kedua, pada masanya ikut berjuang sebagai aktivis hak-hak perempuan di kantong-kantong kemiskinan di Meksiko. Sang ibu yang feminis itu kerap mengajak Lydia turut serta dalam pekerjaannya di kalangan akar rumput di sekitar rumah mereka. “Nenek dan ibu saya mengajari saya untuk turut bertanggungjawab dan bertindak atas apa yang saya saksikan,” ujar Lydia seperti dikutip The Independent. Hidup ini, bagi Lydia, adalah soal memilih. Setiap bangun pagi, menurut Lydia, kita memutuskan untuk melakukan sejumlah hal. “Kadang kita lakukan itu dengan sadar, ada kalanya justru sebaliknya. Kadang kita hanya lakukan itu dan berseru ‘Sial, aku lakukan ini!’, ” ujar Lydia. Lydia juga berteman baik dengan Anna Politkovskaya, seorang jurnalis Rusia yang pada 7 Oktober 2006 ditembak oleh kaki tangan Vladimir Putin. Anna dibunuh karena lewat liputannya kerap melancarkan kritik seputar kebijakan Kremlin di Chechnya. Mereka berdua sama-sama pernah menjadi penerima Penghargaan Guillermo Cano dari UNESCO. Lydia pada tahun 2008, sedangkan Anna tahun 2007. Lydia terakhir kali bertemu dengan Anna dua bulan sebelum jurnalis yang amat kritis pada Kremlin itu kehilangan nyawanya. Anda mungkin pernah mendengar The Civil Courage Prize yang pada tahun 2005 diterima Munir dari The Trustees of The North Court Parkinson Fund, lembaga independen yang berbasis di New York. Nah, Lydia menerima penghargaan yang sama tahun 2011 atas dedikasi dan keberaniannya yang dikenal publik internasional itu. Di ujung sesi Without Fear, setelah banyak sekali orangmuda atau mereka yang telah berumur meminta berfoto dengan Lydia, saya menemuinya. Saya sekilas bercerita tentang liputan saya soal peristiwa Timor Leste tahun 1999, dan meminta sarannya secara umum. Saya mengajaknya berbincang dalam bahasa Spanyol. Ia bilang pada saya, perlunya pemahaman yang kuat soal motivasi yang mendorong kita meliput tema tertentu. Itu sangat penting. “Satu yang terpenting adalah pemahaman kita pada masalah dan kemampuan kita dalam meliputnya,” tegas perempuan yang tahun 2011 menjadi salah satu dari 100 perempuan berpengaruh di dunia versi majalah Newsweek ini. Saya sungguh tergetar dengan kata-kata Lydia yang dikutip The Independent: “Saya tidak mundur, bukan karena saya tidak menyadari bahaya yang ada di sekeliling saya. Rasa takut itu teramat nyata dan kekerasan masih terjadi untuk membungkam orang seperti saya. Kekuatan yang saya punya ini datang dari para gadis korban perkosaan. Kekuatan mereka telah merasuk ke dalam diri saya.” Lydia Cacho memang bukan jurnalis dan perempuan biasa. Foto 1 by Irene Galuh Foto 2 dari kiri ke kanan: Danny Morrison (Inggris), Mona Prince (Mesir), Michael Vatikiotis (moderator), Solahudin (Indonesia)dan Lydia Cacho.
06 October 2013
Mahkamah Konstitusi
Tapi semudah dan sesederhana itukah untuk membubarkan atau mengurangi peran MK? Tulisan ini sedikit mau mengetengahkan sejarah dan pentingnya peran MK di sebuah negara. Tak hanya di Indonesia tapi juga di negara lain di dunia.
Tahun 2006 sebagai kontributor Majalah Hidup saya mewawancarai Benny K Harman, yang saat itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Sebelumnya, pada 20 Mei 2006 Benny mempertahankan disertasi setebal 500 halaman berjudul ”Perkembangan Pemikiran Mengenai Perlunya Pengujian UU Terhadap UUD Dalam Sejarah Ketatanegaraan Indonesia (1945-2004)” di depan tim penguji Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Benny menempuh program doktor di UI sejak 2001. Pembimbing sekaligus Ketua Pengujinya adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH, Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang pertama.
Naskah saya terbit pada edisi No. 30, tanggal 23 Juli 2006 dalam rubrik Eksponen.
Menurut Benny, ada dua hal penting yang mendorongnya menulis disertasi dengan topik ini. Pertama, berkaitan dengan posisi konstitusi dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi. Kedua, berkaitan dengan bagaimana menjaga dan melindungi konstitusi.
”Dalam paham negara demokrasi, konstitusi adalah norma hukum paling tinggi. Kalau dia merupakan norma hukum paling tinggi, maka segala kebijakan pemerintah, semua penyelenggaraan kekuasaan negara harus tunduk pada konstitusi,” ujar mantan wartawan bidang hukum dan politik Harian Umum Media Indonesia ini.
Yamin vs Soepomo Dalam ringkasan disertasi setebal 129 halaman Benny menjelaskan, Muhammad Yamin adalah orang pertama yang mencetuskan pemikiran tentang perlunya kekuasaan kehakiman untuk memiliki kewenangan menguji UU terhadap konstitusi atau UUD. Hal itu mengemuka dalam sidang pleno Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) atau Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai pada 15 Juli 1945.
Yamin mengusulkan itu karena ingin menjadikan Indonesia sebagai negara kedaulatan rakyat, negara demokrasi yang mengacu pada konstitusi. Bukan negara demokrasi berdasarkan majority system, melainkan negara demokrasi yang berbasis konstitusi.
Dalam penilaian Soepomo, paham yang diusulkan Yamin mengenai pengujian UU itu adalah paham liberal yang merupakan ’anak kandung’ dari sistem demokrasi liberal. Sementara Soepomo menghendaki sebuah negara integralistik yang khas Indonesia. ”Pemikiran Yamin itu ditolak oleh Soepomo yang menginginkan negara integralistik,”jelas Benni.
Yamin berpendapat, negara khas Indonesia memang mengakui kedaulatan rakyat. Tetapi, kedaulatan rakyat itu diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Pemilu, lalu MPR menyerahkan kembali kepada Presiden sebagai Mandataris.
Benny juga membandingkan pengujian UU terhadap UUD di Indonesia dengan beberapa negara di dunia, terutama Jerman yang telah belajar dari sejarah bangsanya. Di Negeri Bavaria itu, demikian Benny, pengujian dilakukan oleh sebuah lembaga semacam Mahkamah Konstitusi (MK). Tahun 1945, ketika Adolf Hitler masih berkuasa, pengadilan telah dijadikan alat oleh rezim yang berkuasa untuk menindas hak-hak asasi rakyat Jerman pada waktu itu.
”Hampir semua negara yang waktu itu mengalami transisi, dari rezim otoriter menuju demokrasi, memiliki MK sebagai salah satu institusi yang bertugas menjaga agar proses transisi itu berjalan on the right track,” Benny menambahkan.
Benny juga mengutip pandangan Sutan Syahrir 60 tahun silam. Waktu itu Syahrir menandaskan bahwa usaha untuk mengontrol UU jangan diserahkan ke pengadilan, yang sudah lama bekerja untuk rezim yang represif. Portugal (1986), Spanyol (1978) membentuk MK setelah melepaskan diri dari rezim otoriter. Pasca keruntuhan komunisme, muncul gelombang baru yang menuntut tegaknya konstitusionalisme di negara-negara lain di Eropa bagian timur dan tengah, dengan turut membentuk MK guna menguji tindakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan terhadap UUD. Di benua itu, Luxemburg menjadi negara terakhir yang membentuk MK tahun 1998, meninggalkan Inggris dan Belanda. Sementara di Asia, Korea Selatan sudah memiliki lembaga semacam MK tahun 1988, disusul Thailand satu dekade kemudian. Indonesia menjadi negara terbaru (sampai tahun 2006 ketika wawancara ini saya lakukan) di kawasan Asia yang mendirikan MK yang ia juluki sebagai the guardian of the constitution.
MK memang tengah dihantam badai. Tapi membubarkannya tentu tak lantas menyelesaikan masalah. MK, dengan segala macam cara yang mungkin, harus kita topang.
13 May 2013
Orang Kecil dalam Peristiwa Besar
Pernah ada seorang penggali makam di Arlington National Cemetery, Negara Bagian Virginia, Amerika Serikat. Clifton Pollard namanya. Seorang yang menjalani pekerjaan dengan gembira. Terlebih saat di akhir November 1963 ia mempersiapkan sebuah liang lahat untuk orang yang disebutnya sebagai ‘orang baik’: Presiden John Fitzgerald Kennedy atau biasa disingkat JFK. Seperti kita tahu, tanggal 22 November 1963 JFK mati bersimbah darah dalam pelukan Jacqualine Kennedy sang istri, karena diberondong timah panas di Dealey Plaza, Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Kisah Clifton Pollard di hari pemakaman itu ditulis Jimmy Breslin dalam New York Herald Tribune November 1963, dalam news feature berjudul It’s an Honour. Bahasa yang dipakai sangat renyah. Berkali-kali saya membacanya, tak bosan-bosan juga. Sungguh sebuah karya jurnalistik yang memukau. Sudut pandang yang dipilih, gaya bahasa yang mengalir bak cerpen, penuturan yang singkat namun padat, sungguh membuat saya bisa merasakan deskripsi yang coba dihadirkan Breslin. Berkali-kali saya baca naskah itu, berkali-kali pula saya terkesima.
Saya bersyukur bisa mengikuti kursus narasi di Pantau dengan Andreas Harsono dan Budi Setiyono sebagai mentor. Naskah It’s an Honour yang diterjemahkan menjadi Ini Sebuah Kehormatan bisa saya baca, karena naskah itu menjadi salah satu dari sejumlah naskah bagus lainnya yang harus kami lahap. Ada naskah lain: Hiroshima karya John Hersey, The Silent Season of A Hero besutan Gay Talese, The Soccer War torehan Ryszard Kapuściński, Orang-Orang Ditiro liputan Linda Christanty, Panglima, Cuak, dan RBT tulisan Chik Rini, dan masih banyak lagi.
Wikipedia mencatat, kolom itu menunjukkan gaya Breslin, yang sering menyoroti bagaimana peristiwa besar atau tindakan mereka yang dianggap "berita" mempengaruhi "orang biasa".
Breslin tidak mewawancara menteri. Tidak juga Wapres Lyndon B Johnson yang kemudian dilantik sebagai presiden pengganti JFK. Tidak janda mendiang JFK, Jacqualine Kennedy. Tak ada petinggi Gedung Putih yang Breslin wawancarai terkait pemakaman JFK. Breslin menyingkir dari keramaian dan hiruk pikuk Arlington National Cemetery itu, untuk mendatangi keluarga Pollard di apartemen tiga kamar di Corcoran Street.
“Dia (JFK) orang yang baik,” kata Pollard pada John Metzler sang mandor.
“Ya, memang,” sahut Metzler.
“Sekarang dia akan datang ke sini dan berbaring di liang lahat yang saya gali. Kau tahu, ini benar-benar sebuah kehormatan buat saya, mengerjakan semua ini,” imbuh Pollard yang digaji $3.01 per jam untuk pekerjaanya itu.
Pollard tak hadir saat upacara pemakaman berlangsung. Dia berada jauh di balik bukit itu, menggali kubur lain. Entah kubur untuk siapa.
Di antara peluhnya, Pollard bergumam: “Tadi saya mau melihat ke sana. Tapi ada terlalu banyak orang, kata tentara tadi, saya tak boleh mendekat. Jadi, ya saya tetap di sini dan menggali. Tapi nanti saya akan ke sana sebentar. Cuma melihat sebentar, ya kan? Seperti kata saya padamu tadi, ini sebuah kehormatan.”
Membaca kisah brilian itu, selayaknya kita tak perlu kaget-kaget amat kalau tahu profil penulisnya. Terang saja, Jimmy Earl Breslin ini sama sekali bukan penulis kacangan. Dari wikipedia, saya tahu ia pernah meraih dua penghargaan bergengsi: Georg Polk Award dan Pulitzer Prize, masing-masing tahun 1985 dan 1986. Pria kelahiran Jamaica, New York, 17 Oktober 1930 itu menjadi kolumnis untuk New York Herald Tribune, the Daily News, the New York Journal American, Newsday, dan lainnya.
Dari Indonesia, sejarawan almarhum Sartono Kartodirdjo juga pernah menulis tentang pemberontakan kaum petani di Banten. Bukan tulisan sembarang tulisan, melainkan sebuah karya disertasi berjudul The Peasant’s Revolt of Banten in 1888, Its Conditions, Course and Sequel: A Case Study of Social Movements in Indonesia. Disertasi itu dibuat almarhum saat menempuh studi doktoral di Universtas Amsterdam, Negeri Belanda tahun 1966.
Begitulah. Ada banyak hal, kisah, dan orang kecil di balik peristiwa-peristiwa besar. Orang-orang itu kerap tenggelam di balik gegap gempita seremoni. Mereka nyaris selalu luput dari kilau jepretan kamera para jurnalis foto.
Tapi kita selayaknya tak lupa, bahwa sejarah umat manusia memang selalu hadir karena peluh, bahkan darah, dari orang-orang kecil itu. Clifton Pollard pada tahun 1963 dan para petani di Banten tahun 1888 itu hanya dua di antaranya.
Sumber foto teratas: http://www.findagrave.com/cgi-bin/fg.cgi?page=pv&GRid=33858642
Sumber foto Breslin: http://www.cityandstateny.com/the-new-yorker-an-interview-with-jimmy-breslin/
22 April 2013
Media Massa dan Pembodohan Massal
20 April 2013
Wakil Rakyat, Beda Era Beda Motif
Sejak beberapa tahun belakangan, kalangan artis, atlet yang sudah mandul prestasi, ikut-ikutan terjun ke dunia itu. Mirisnya, bahkan seorang anak presiden yang baru-baru ini mundur dari Senayan, tanpa malu menyatakan niat untuk kembali maju dalam pertarungan perebutan kursi 2014.
Eddy Baskoro Yudhoyoo alias Ibas kembali menarik perhatian publik. Setelah terpergok wartawan hanya mengisi absen tanpa masuk ruang rapat, ia mengajukan pengunduran diri dari DPR. Dalihnya: konsentrasi di partai. Tapi tak lama berselang, sejumlah petinggi Partai Demokrat menyatakan ia akan maju kembali untuk memperebutkan suara dari Dapil Jawa Timur VII. Ia akan ‘diperalat’ Partai Demokrat untuk mengeruk suara di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi. Setelah meninggalkan parlemen, yang artinya ia khianat atas mandat para pemilihnya, tanpa malu Partai Demokrat terang-terangan akan mengajukan dirinya untuk pemilu 2014.
"Mas Ibas sudah jelas jadi vote getter yang terbesar di daerahnya. Kalau dia maju akan mempermudah mekanisme sistem seperti ini untuk Demokrat mendapat suara terbanyak," begitu kata Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.
“Maju caleg untuk menyerap suara,” ujar anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok.
Menurut dia, jika nanti terpilih, Ibas akan langsung mundur. Perolehan suara Ibas nanti diberikan kepada caleg urutan selanjutnya. “Dia potensial menarik suara. Dia pada (Pemilu) 2009 suaranya tertinggi se-Indonesia,” imbuhnya. Entah apa yang ada di pikiran para petinggi Demokrat itu. Suara para pemilih dianggap sebagai angin lalu. Setiap lembar suara itu tak ubahnya sebuah pesan: “tolong perjuangkan nasib kami lewat Dewan.”
Itu cerita Ibas. Satu yang menarik saya temui dari ungkapan salah satu politisi muda Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait. Dalam sebuah acara, ia menceritakan bagaimana ia maju sebagai wakil rakyat di DPR RI, karena sanggup meraih simpati publik dari daerah pemilihan Subang, Majalengka, dan Sumedang yang 95 persen beragama Islam, dan tentu saja bersuku Sunda.
“Kalau orang Medan maju dari Medan, orang Papua maju dari Papu, saya rasa ini bukan Indonesia yang kita mau,” tegasnya.
***
Ingatan saya melayang kembali ke sebuah obrolan dengan salah satu petinggi Partai Komunis Indonesia. Oey Hay Djoen namanya. Tahun 2006 saya pernah menyambanginya di rumahnya yang sejuk di Cibubur, Jakarta Timur.
Oey yang dulu juga pegiat Lekra itu menyambut dengan ramah kedatangan saya. Keletihan yang terlihat di wajahnya seolah ia ingin sembunyikan dari saya. Bagaimana tidak letih? Saban hari ia berkutat dengan penerjemahan buku-buku asing bertema filsafat dan sejenisnya.
Salah satu pegiat Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang lalu menjadi elit Partai Komunis Indonesia, almarhum Oey Hay Djoen pernah bercerita, bagaimana tahun 1954 ia didatangi beberapa petinggi PKI untuk menjadi calon anggota DPR dan Konstituante dalam Pemilu 1955. Saat itu Oey bekerja sebagai Sekretaris Organisasi Perusahaan Sejenis. Ia menjadi Sekretaris Gabungan Perusahaan-Perusahaan Rokok tingkat nasional.
“Mereka minta apakah aku bersedia dicalonkan oleh PKI untuk masuk ke DPR dan Konstituante pada waktu itu,” kata Oey.
Ia sontak bingung, dan menganggap ajakan itu penting. Karena, pada waktu itu ia sama sekali bukan anggota partai palu arit itu. PKI meminta orang seperti Oey ini membuat program partai untuk pengusaha nasional, seniman, agar bisa memperjuangkannya di parlemen.
Tapi era sudah berganti. Menjadi anggota dewan sekarang, tak ubahnya profesi ‘basah’. Profesi itu bisa menghantarkan seseorang memasuki kelas sosial ekonomi yang lebih tinggi. Hakikat mereka sebagai wakil rakyat seperti dilantunkan Iwan Fals dalam lagunya sungguh makin jauh panggang dari api. Simak saja liriknya, “Wakil rakyat seharusnya merakyat...”
Saya ingin mengutip pidato Walikota New York Michael Bloomberg. “Political controversies come and go, but our values and our traditions endure.” Itu ia ucapkan menanggapi penolakan sebagian besar warganya atas pendirian masjid dan Islamic Cultural Centre kurang lebih satu blok dari tempat kejadian hancurnya WTC New York.
Begitulah (calon) anggota legislatif dari masa ke masa. Beda era, beda pula motifnya.


